MALANG-KOMPAS.TV-Larangan mudik dan penyekatan kendaraan dimulai sejak Kamis (06/05/2021).
Penyekatan kendaraan dilakukan untuk mencegah adanya masyarakat yang masih nekat mudik.
Sejumlah kendaraan pribadi dengan plat nomor luar Kota ini terpaksa harus putar balik saat baru keluar dari Tol Pandaan Malang, di pintu keluar Tol Kota Malang Madyopuro.
Petugas gabungan memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Malang.
Dalam penyekatan ini petugas meminta pengendara menepi dan memeriksa kelengkapan surat izin atau surat tugas perjalanan dari pengendara.
"Meski sebagian pengendara dapat menunjukkan kelengkapan surat, namun ada beberapa kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat tugas atau surat keterangan bebas covid. Yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan oleh petugas langsung diminta putar balik" kata Papospam Exit Tol Madyopuro Ipda Dandu Iswanto.
Selain kendaraan penumpang, petugas juga memeriksa kendaraan barang yang akan masuk Kota Malang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut pemudik.
#laranganmudik #penyekatantol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.