MAJALENGKA, KOMPAS.TV - Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, wanita pengirim sate beracun yang menewaskan seorang bocah berusia 10 tahun di Bantul, Yogyakarta, disebut sosok tertutup.
Ayah Nani, Maman saat ditemui di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. menceritakan anaknya yang berusia 25 tahun itu tidak pernah bercerita sekalipun kepada keluarganya, terutama orang tua mengenai asmaranya.
Baca Juga: Sosok Polisi yang Jadi Sasaran Utama Wanita Pemberi Sate Beracun Dikenal Ramah dan Berprestasi
Maman mengaku tidak menyangka putrinya terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati setelah sengaja membubuhkan racun pada sate hingga menewaskan seorang bocah.
Padahal, sate yang mengandung racun itu diperuntukkan bagi seseorang yang pernah menjalin asmara dengannya yakni seorang anggota polisi bernama Aiptu Tommy.
Terkait hal itu, Maman mengaku sama sekali tidak mengetahui Nani menjalin asmara dengan seorang anggota Polresta Yogyakarta itu.
“Tidak (cerita soal cintanya dengan polisi), orangnya pendiam soalnya,” ujar Maman dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Terbongkar, Wanita Pengirim Sate Beracun Ternyata Sudah Nikah Siri dengan Polisi yang Jadi Targetnya
Selama berada di rumah pun, kata Maman, Nani juga jarang bercerita mengenai kehidupan percintaannya. Padahal, bisa sampai tiga hari Nani berada di rumah.
“Kalau di rumah diam saja, di rumah paling 3 hari terus berangkat lagi ke Yogyakarta," ucapnya.
Maman menyebut bahwa komunikasi terakhir dengan sang anak terjadi saat menjelang bulan puasa. Saat itu, anaknya pulang selama tiga hari. Rencananya, Nani akan pulang lagi saat lebaran nanti.
"Rencananya, Lebaran tuh mau pulang lagi, tapi kemarin saya lihat berita justru anak saya tersandung kasus. Kaget dan masih tidak menyangka sampai sekarang," ucap Maman.
Baca Juga: Reaksi Pengemudi Ojol Setelah Wanita Pemberi Sate Beracun yang Tewaskan Anaknya Tertangkap
Lebih lanjut, Maman mengatakan, bahwa anaknya Nani masih berstatus gadis alias belum menikah dengan seseorang pun.
"Belum berkeluarga, masih sendiri. Masih gadis keneh," ujar Maman.
Informasi tersebut berbeda dengan yang disampaikan Ketua RT 3 Cempokojajar, Agus Riyanto (40). Menurut Agus, Nani yang merupakan salah satu warganya itu mengaku sudah menikah secara agama alias siri.
Ketika itu, Nani bersama kekasihnya Tomy mendatangi rumah Agus untuk melapor sebagai warga pendatang baru di RT 03 Cempokojajar Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul. Saat itulah mereka mengaku sudah menikah.
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Sate Bersianida Hingga Tewaskan Anak Driver Ojol
"Dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya. Pak Tomy sama Mbak Nani sini laporan," kata Agus.
"Terus Mbak Nani nelepon orang tuanya. Terus orang tuanya telepon ke saya nitip anak saya mau tinggal di situ. Oh iya Bu, Insya Allah siap. Ibunya bilang udah nikah secara agama."
Agus menjelaskan, saat itu keduanya menunjukkan KTP dan foto kopinya masing-masing. Ketika itulah Agus mengetahui ternyata Tomy merupakan anggota polisi.
Keduanya, menurut Agus, sempat mengundang tetangga untuk mengaji saat akan menempati rumah barunya tersebut. Adapun Nani sudah tinggal di rumahnya itu sekitar satu tahun terakhir.
Baca Juga: Pengemudi Ojol yang Anaknya Tewas Gara-Gara Santap Sate Beracun Trauma, Kini Belum Bisa Bekerja
"Awalnya enggak tahu (Tomy polisi) hanya dari foto kopi KTP," kata Agus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.