LUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Salah satu tersangka penggunaan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu berinisial PM diketahui tengah membangun rumah mewah di kampung halamannya.
Adapun kampung halaman pria berusia 45 tahun itu berada di Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kasus Alat Swab Antigen Bekas, Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Diperiksa Sebagai Saksi
Namun, rumah milik PM yang diketahui menjabat Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu saat ini tengah terhenti.
Itu setelah kasus penggunaan antigen bekas yang dilakukannya terungkap beberapa waktu lalu.
Muslimun, Ketua RT7 Griya Pasar Ikan, mengatakan PM dan keluarganya sudsh cukup lama tinggal di Griya Pasar Ikan sejak 2011.
Namun, belum lama ini PM membangun rumah dua lantai di seberang jalan rumah lamanya di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Baca Juga: Kimia Farma Pecat 5 Petugas Tersangka Tes Antigen Bekas
"Kalau awal bangun rumah persisnya lupa, kemarin masih ada aktivitas. Tapi setelah ada kasus ini pembangunannya berhenti," kata Muslimin.
Adapun pembangunan rumah mewah yang tengah dibangun PM diketahui tengah dalam tahap closing, kayu-kayu penyangga coran bangunan rumah masih terpasang belum di lepas oleh para tukang.
Sementara di bagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan.
Sementara salah satu tukang yang bekerja membangun rumah milik PM bernama Antoni mengaku hanya membangun reliefnya saja.
Baca Juga: Mengejar Keuntungan dari Alat Test Antigen Bekas, Karyawan Kimia Farma Terancam 5 Tahun Penjara
"Kami tukang Purwakarta tugasnya cuma membuat relief saja, sementara yang lainnya kami tidak tahu," kata Antoni yang dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (2/5/2021).
Ia menuturkan, mereka terakhir bekerja membangun rumah PM pada Kamis (29/4/2021). Lalu secara tiba-tiba, ibunda PM datang menemui mereka dan meminta berhenti bekerja sementara waktu.
"Kamis pagi kemarin kami tiba-tiba di stop oleh nenek (ibu PC) alasannya ada musibah, sekarang kami mau mengambil alat yang masih tinggal," ucap Antoni.
Antoni mengungkapkan terakhir kali melihat istri PM saat perayaan ulang tahun anaknya, kemudian setelah itu mereka tidak melihat lagi, informasinya telah pergi.
Baca Juga: Kasus Alat Antigen Bekas di Kualanamu, Pelaku Bisa Raup Untung Rp30 Juta Setiap Hari
"Istrinya sudah pergi katanya ke Padang tapi kami juga tidak tahu kemana," ujar Antoni.
Sementara dengan PM, terakhir Antoni bertemu dua pekan lalu saat ulang tahun anaknya.
Lebih lanjut, Antoni mengaku selama bekerja membangun rumah PM tidak ada masalah, termasuk pembayaran gaji selalu lancar.
"Kalau tidak salah hari Sabtu kami (tukang) diajak makan bersama terakhir ketemu ulang tahun anaknya, untuk gaji tidak pernah ada masalah karena sistem transfer," kata Antoni.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Bandara Kualanamu, Diduga Bawa Alat Tes Antigen Bekas yang Didaur Ulang
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pelayanan tes antigen menggunakan alat bekas di Bandara Kualanamu. PM merupakan salah satunya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, mereka telah melakukan praktik pelayanan tes antigen di Bandara Kualanamu sejak 17 Desember 2020.
Pihak kepolisian menyebut PM yang menjabat Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan ini mendapat keuntungan rata-rata Rp30 juta per hari.
Baca Juga: Marah, Erick Thohir Minta Pelaku Kasus Alat Tes Antigen Bekas Ditindak Tegas: Tidak Ada Toleransi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.