PALEMBANG, KOMPAS.TV - Dua pelaku jambret telpon genggam milik pengemudi ojek daring di Palembang tertangkap warga. Pelaku mengaku melakukan penjambretan untuk biaya pulang kampung.
Thamrin dan Agusti, yang tercatat sebagai warga Musi Rawas Sumatera Selatan, diamankan polisi dari amukan warga yang menggagalkan aksi jambret yang dilakukan keduanya.
Tersangka sebelumnnya, merampas telpon genggam milik pengemudi ojek daring, di kawasan Kelurahan Sungai Buah Palembang.
Awalnya tersangka memesan ojek daring, setelah korban tiba, tersangka Thamrin melakukan percakapan dengan korban, sedangkan tersangka Agusti memukul korban dari belakang menggunakan kayu.
Kedua tersangka kemudian merampas telpon genggam korban yang kesakitan, saat itu korban berteriak dan didengar warga, yang kemdian memburu tersangka.
Pada polisi tersangka mengaku melakukan penjambretan untuk pulang ke kampung halaman, karena sudah tiga bulan berada di Palembang namun tak memiliki pekerjaan.
#Perampasan #PulangKampung #PolsekIlirTimurII
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.