TANGERANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan akan segera membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021 untuk aparatur sipil negara (ASN).
"Pastinya THR ASN akan segera dibayarkan, kalau memang udah ada aturannya. Karena itu hak mereka," ungkap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/4/2021).
Baca Juga: Posko THR Keagamaan 2021 Pusat Sudah Terima 194 Laporan
Pembayaran THR ASN, disebutkan Arief, tidak akan mengalami penundaan karena pemerintah pusat sudah mewajibkannya untuk dilakukan maksimal 10 hari sebelum hari Lebaran 2021
Namun, Arief mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ASN di Kota Tangerang telah menerima THR saat ini.
"(Karena) Saya tidak hafal, (untuk lebih jelasnya) bisa tanya ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuaangan dan Aset Daerah)," tutur Arief.
Baca Juga: Aliansi Buruh di Kalsel Tuntut Perusahaan Bayar THR Penuh Tanpa Tunda Maupun Dicicil
Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021, pemerintah telah mengumumkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan penuh kepada pekerja dan buruh.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijiono Moegiarso mengatakan pencairan THR bagi ASN akan dilakukan mulai H-10 Lebaran.
"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10," kata Susiwijono, dikutip dari KompasTV, Kamis (15/4/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.