SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah resmi melarang mudik mulai tanggal 1 Mei 2021. Jika ada pemudik yang nekat, maka akan dikarantina selama 5 hari di Solo Technopark.
Penyekatan akan dilakukan di sejumlah pintu masuk Kota Solo, Jawa Tengah, seperti stasiun kereta api, terminal bus, bandara dan jalan raya. Larangan mudik ini diberlakukan, untuk mengantisipasi pemudik yang tiba lebih awal. Petugas akan disiapkan untuk menjaring pemudik yang nekat masuk Solo.
Mereka yang terjaring akan dites Covid-19 terlebih dahulu. Jika negatif, akan dikarantina di Solo Technopark. Sedangkan yang positif akan dikarantina di Asrama Haji Donohudan atau rumah sakit. Langkah ini diambil, karena pasti banyak yang mudik lebih awal.
Larangan mudik ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 17 Mei. Namun pemerintah tetap mengimbau agar para perantau tidak mudik lebaran tahun ini. Solo saat ini sudah keluar dari zona merah dan diharapkan segera masuk zona kuning bahkan hijau. Protokol kesehatan ketat serta pembatasan skala mikro, terbukti ampuh menekan angka penularan Covid-19.
#Covid19 #SoloTechnopark #Karantina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.