PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk pada periode 6 Mei sampai 17 Mei. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi penularan covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa, mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan akan ada pembatasan kendaraan yang melintas, aturan ini diterapkan juga di Sumatera Selatan.
Penyekatan ini mulai diberlakukan pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan akan berjaga di setiap pintu masuk Sumsel.
Pintu masuk tersebut seperti di bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, jalan tol dan jalan arteri di perbatasan Provinsi.
#Penyekatan #Mudik #SumateraSelatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.