Wiwin menuturkan, pencurian ini berawal saat pelaku bermain surfing dan menenggak alkohol di Pantai Pererenan, Badung, Bali, pada Kamis (15/4/2021).
Setelah semalaman di pantai, IK lalu pulang ke vila tempatnya menginap di Denpasar.
Saat perjalanan pulang, ia melihat ada dua unit sepeda motor parkir dengan helm yang diletakan di kemudi.
Pelaku lalu mengambilnya dan melanjutkan membawanya pulang.
"Saat kembali ke vila melihat ada helm di atas motor dan ingin mengambilnya,” kata dia.
Setelah bangun tidur, IK melihat ada 5 buah helm di rumahnya.
Helm tersebut terdiri dari 3 buah helm dewasa dan 2 buah helm anak-anak.
Helm itu milik WN Amerika, Hana Leona (37) dan WN Jerman Ronald Jauh (23). Keduanya lantas melaporkan kehilangan helm ke polisi.
Baca Juga: Hindari Nyepi di Bali, Sekitar Seribu Turis Padati Gili Trawangan
Pelaku Minta Maaf
Polisi kemudian menangkap IK di penginapannya.
IK lalu meminta maaf kepada polisi dan korban dan mengaku tak bermaksud melakukan pencurian.
“Setelah sampai di vila tempat tinggalnya langsung tidur dan keesokan harinya baru menyadari bahwa telah melakukan pencurian helm dan ingin mengembalikan helm tersebut karena takut," kata dia.
Dalam kasus ini, korban telah memaafkan pelaku dan sepakat berdamai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.