BATANGHARI, JAMBI, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari TNI dan Polri, serta Pertamina dan ESDm melaksanakan giat operasi pemusnahan lokasi ilegal driling. Pemusnahan ini dilakukan di dua Desa, yakni Desa Pompa Air dan Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari. Pemusnahan menggunakan alat berat seperti eksavator dan buldozer, tim ini berhasil menghancurkan sedikitnya seribu sumur. Operasi ini dilakukan selama dua puluh hari, dimulai dari tanggal 01-20 April 2021.
Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Mohamad Santoso mengatakan pemusnahan ini dilakukan setelah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat agar menghentikan kegiatan ilegal driling tersebut. Dalam operasi ini, pihak kepolisian akan memusnakan semua lokasi sumur minyak, baik yang aktif maupun sudah tidak aktif lagi. Tidak hanya memusnahan lokasi, pihak kepolisian juga sudah mengamankan tiga pelaku yang membawa hasil minyak tersebut.
#IlegalDriling #BajubangJambi #KabupatenBatanghari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.