Rencananya, pihak keluarga akan merujuk korban ke rumah sakit di Ambon agar mendapat penanganan lebih maksimal.
Baca Juga: Permintaan Pangdam Jaya Soal Kasus Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi
Kronologi Kejadian
Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan Bripka YL terhadap korban terjadi pada Jumat (26/2/2021) di Desa Kamanglale.
Saat kejadian itu, Bripka YL bersama rekannya sedang berusaha melerai tawuran antarwarga ketika melintas di lokasi kejadian.
Namun, saat kejadian itu Bripka YL justru terkena lemparan batu di wajahnya. Karena kesakitan, ia lalu emosi dan menganiaya korban yang saat itu berada di belakangnya tanpa ampun.
"Karena merasa kesakitan, Bripka YL emosi lalu dia menghajar korban (Firman) yang ada di belakangnya," kata Wakil Kepala Polres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa, Sabtu (27/2/2021).
Atas perbuatan itu, anggotanya tersebut saat ini sudah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku penganiayaan, Bripka YL, telah ditahan dan diproses," ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Penembakan di Cafe Cengkareng oleh Oknum Polisi yang Menewaskan 3 Orang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.