PURWAKARTA, KOMPAS TV –
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama petugas Satpol PP Kabupaten Purwakarta dan Provinsi Jawa Barat, sejumlah dinas terkait, serta pihak Kepolisian dan TNI, menutup galian tanah di Desa Citapen, Sukatani, Purwakarta.
Seluruh kegiatan penggalian dan pengangkutan tanah di lokasi seluas 50 hektar tersebut dihentikan saat itu juga karena dinilai ilegal atau belum memiliki ijin.
Menurut Anne, lokasi galian tanah ini sebenarnya sudah ditutup beberapa kali, namun pengelolanya bandel dan tetap menjalankan operasinya, sehingga saat ini pihak pemerintah daerah kembali melakukan penutupan dan menghentikan seluruh operasional hingga pengelola mengurus perijinannya.
Selain itu, aktifitas galian tanah juga menyebabkan Jalan Arteri Purwakarta-Bandung menjadi kotor dan licin saat turun hujan, sehingga tidak sedikit pengguna jalan yang tergelincir saat melintas.
Dengan ditutupnya galian tersebut, seluruh mobil pengangkut dikeluarkan dari lokasi galian.
Sementara itu petugas Pemadam Kebakaran bersama warga membersihkan jalanan yang kotor akibat keluar masuk kendaraan pengangkut.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.