BAUBAU, KOMPAS.TV - Seorang tukang ojek di kota baubau, ditangkap satuan reskrim polres baubau. Pelaku ditangkap, karena mencuri dompet milik seorang warga, dan menguras isi atm untuk keperluan rumah tangga.
Pelaku tak berkutik saat ditangkap aparat polres baubau. Pelaku ditangkap karena mencuri dompet dan atm korbannya yang tersimpan di dalam mobil. Dari aksi pencurian ini, pelaku lalu mengambil puluhan juta rupiah dari atm milik korbannya, untuk membeli peralatan rumah tangga.
Aksi pelaku membelanjakan uang hasil curian, terekam kamera pemantau di salah satu toko saat membeli sebuah telepon genggam. Dari kasus ini, korbannya mengalami kerugian 48 juta rupiah. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku, berikut barang bukti dompet, uang tunai, dan barang yang sudah dibeli. Dari keterangan petugas, pelaku mengambil uang dari atm korbannya dan memindahkan sebagian saldonya ke rekening milik istrinya. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman enam tahun penjara.
#RESEDIVIS
#PENCURIDOMPET
#PENGURASATM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.