SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dua orang pemuda di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, ditangkap oleh satuan unit Reserse Kriminal, Polsek Cibadak, karena telah melakukan pembobolan terhadap sebuah Minimarket yang berada di Wilayah Karang Tengah Cibadak. Kedua pelaku tersebut beraksi pada Malam Hari saat minimarket sedang tutup, para pelaku masuk melalui atap di bagian belakang gudang Minimarket. Pencurian tersebut diketahui pada pagi harinya saat pekerja Minimarket akan membuka tokonya. terlihat dibagian depan minimatket tidak terjadi apa apa, namun saat dibuka tralis pintu, didalam mini market sudah berantakan.
Pegawai Minimarket dan Wargapun langsung melaporkan kejadian kepada pihak Kepolisian . Kurang lebih hanya 3 jam setelah laporan masuk , Polisi langsung berhasil menangkap kedua pelaku, salah satu pelakunya adalah, oknum pegawai minimarket itu sendiri. Dari kedua Pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang pelaku ambil dari brangkas, dan sejumlah barang dagangan.
Kini kedua pelaku telah dimintai keterangan , dan ditahan di ruang tahanan, kantor Polisi Polsek Cibadak . keduanya terancam kurungan 7 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.