PALEMBANG, KOMPAS.TV - Delapan anggota polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat secara tidak hormat.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Selundupkan Ratusan Kilogram Ganja dalam Truk Berisi Buah-buahan
Mereka dipecat lantaran terlibat kasus tindak pidana dan penyelundupan narkoba.
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan, delapan anggota yang dipecat tersebut telah mencoreng nama instansi kepolisian, sehingga langsung dilakukan pemecatan.
"Kami tidak mentolerir terhadap anggota yang terlibat narkoba dan pidana, ini merupakan sanksi tegas yang diberikan," ujar Eko, Senin (14/12/2020), seperti dilansir Kompas.com
Eko menjelaskan, mereka sebelumnya telah melakukan sidang internal terhadap para anggota yang dipecat.
Setelah divonis bersalah, kata Eko, mereka langsung dilakukan pemecatan.
"Ini juga sebagai peringatan untuk seluruh anggota, agar tak lagi melakukan perbuatan yang sama," tutur Eko.
Adapun delapan anggota polisi yang dipecat tersebut di antaranya adalah:
Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan di Tol Jakarta - Cikampek, Polisi Tangkap Pelaku Saat Mobil Alami Pecah Ban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.