CIAMIS, KOMPAS.TV - Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ramai-ramai mendatangi Mapolres Ciamis, di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu sore (13/12/2020).
Mereka menyatakan siap untuk dipenjara karena telah melanggar protokol kesehatan saat kerumunan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Untuk diketahui, sejumlah massa aksi tersebut ikut menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kini dengan ditahannya Rizieq atas tuduhan melanggar protokol kesehatan, massa aksi ini juga merasa harus dihukum sama dengan Rizieq Shihab, yakni dipenjara.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Habib Rizieq Bukan Menyerahkan Diri, Tapi Memenuhi Panggilan
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Deden mengatakan, polisi jangan hanya memenjarakan satu orang saja, yakni Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujarnya.
Sebelum menyampaikan aspirasi di Polres Ciamis, massa berkumpul di Masjid Agung Ciamis. Mereka kemudian berjalan kaki dari Masjid Agung ke Polres Ciamis.
Ihwal adanya demo di Mapolres, Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra mengatakan, penanganan kasus Rizieq Shihab tidak ada kaitannya dengan Polres Ciamis.
Perkara Rizieq ditangani oleh Polda Metro Jaya. "Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.
Doni mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada massa aksi bahwa kejadian penahanan Rizieq Shihab ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Keluarga Rizieq Shihab akan Ajukan Penangguhan Penahanan, FPI Sebut Ada Jaminan DPR
Setelah mendapat penjelasan, massa aksi dengan membubarkan diri dengan tertib. "Alhamdulillah kondusif," kata Doni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.