PALU, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah sedang memproses dugaan politik uang di Kabupaten Sigi, dalam kasus itu, petuga menemukan barang bukti emplop berisi uang.
Panitia pengawasan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sigi mendapat laporan kasus dugaan politik uang, temuan itu kemudiam diteruskan ke bawaslu sulteng untuk diproses lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Sulteng Jambrin mengatakan pihak nya masih memproses dugaan politik uang di Kabupaten Sigi. jika tebukti bersalah, Bawaslu akan berikan sanksi.
Selain temuan kasus dugaan politik uang, Bawaslu juga tengah menangani sejumlah pelanggaran saat pemilihan kepala daerah pada sembilan desember 2020.
#Pilkada #BawasluSulteng #DugaanPolitikUang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.