MATARAM, KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap rumah produksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Lombok Timur.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, keberadaan rumah produksi narkotika itu berhasil
terungkap berkat peran serta masyarakat.
Baca Juga: Ironis Aiptu DN, Kanit Narkoba Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Menurut Helmi, awalnya, informasi menyebutkan ada satu lokasi di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pengedar.
"Kemudian anggota kami bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan penangkapan," kata Helmi di Mataram, Minggu (22/11/2020), seperti dilansir Antara.
Penangkapan bersama Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur itu dilaksanakan pada Sabtu (21/11) siang, dan lokasi yang menjadi sasaran tersebut adalah indekos.
Dari empat kamar indekos, delapan orang ditangkap berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Mereka yang ditangkap berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32).
Polisi juga menyita belasan paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhannya mencapai puluhan gram.
Ada juga disebutkan barang bukti perangkat isap sabu, timbangan digital, poket klip plastik kosong, telepon pintar dan uang tunai jutaan rupiah.
"Kemudian dari penangkapan pertama, anggota mendapat informasi asal-usul sabu tersebut dari seseorang yang mereka panggil Ustad," tutur Helmi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan menyasar ke rumah Ustad berinisial SA (45), di wilayah Pringgasela,
Kabupaten Lombok Timur.
"Dari TKP kedua ini lah, tim kami miris setelah melihat di dalam rumah ustad ini ada ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi narkotika jenis sabu skala rumahan," kata Helmi.
Dalam ruangan yang diduga menjadi tempat produksi sabu-sabu tersebut, ditemukan cairan kimia beragam jenis pada botolan jerigen kotak berwarna putih.
Baca Juga: Oknum Polwan Kanit Narkoba Terekam Kamera Lagi Asyik Nyabu, Videonya Viral
Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide.
Ada juga ditemukan tabung pemadam kebakaran, satu kotak alumunium foil, kompor elektrik, gelas ukur, dan juga cawan kaca.
"Jadi selain barang-barang yang berhubungan dengan alat pembuatan sabu, ada juga
didapatkan sabu-sabu," ujarnya.
Aksi mengungkap jaringan narkoba ini ternyata tidak berhenti sampai di rumah produksi sabu di kediaman Ustad.
Namun muncul lagi satu identitas pria yang disebut Ustad sebagai pemasok
bahan baku pembuatan sabu-sabu.
"Orang yang disebut oleh Ustad ini adalah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram, dia dikenal dengan nama Jenderal Yusuf.
Menindaklanjutinya, tim langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Mataram dan melakukan penangkapan terhadap Jenderal Yusuf.
"Sabtu (21/11) malam itu juga, Jenderal Yusuf kita amankan di lapas beserta telepon genggam miliknya," ucap Helmi.
Seluruh pria yang diamankn dari tiga lokasi itu kini telah mendekam di balik jeruji besi di Mapolda NTB untuk diperiksa lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.