PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Palembang ditangkap polisi, setelah menusuk hingga tewas seorang warga. Perbuatan itu dilakukan setelah motor tersangka dan korban tak sengaja bersenggolan di jalan.
Tertunduk, itu yang dilakukan, Ardi Pasda, 35 tahun, saat dibawa Unit Reskrim, ke Polrestabes Palembang, karena diduga melakukan pembunuhan.
Tersangka tertangkap setelah 5 tahun buron, dengan bersembunyi di sejumlah Kota di Sumatera Selatan.
Saat pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka mengaku melakukan pembunuhan, karena tak sengaja motor yang dikendarainya bersenggolan dengan pengendara motor lain, di daerah Kecamatan Kemuning, yang belakangan diketahui bernama, Andi Yusuf.
Korban marah dan memukul tersangka dibagian kepala, hingga helmnya terlepas. Tersangka membalas pukulan itu dengan menusuk korban dengan pisau yang dibawanya.
Setelah itu tersangka melarikan diri, mengetahui korban tewas, yang 5 tahun kemudian tertangkap.
Kini tersangka ditahan di tahanan Polrestabes Palembang, untuk proses hukumnnya.
#Senggolan #UnitReskrim #PolrestabesPalembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.