Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Pria Tolak RUU Minol dan Tantang Polisi di Bandung

Kompas.tv - 16 November 2020, 13:33 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG, KOMPAS.TV - Inilah video konten yang diunggah oleh D-M, dalam akun instagramnya @classypunkwashere. 

Dalam video tersebut tersangka menulis kalimat penolakan atas rancangan undang undang minuman beralkohol, dan menantang polisi untuk berkelahi.

Tak hanya itu, tersangka berinisial D-M juga terlihat seperti sedang mengisap narkoba. 

Satreskrim Polrestabes Bandung, akhirnya berhasil menangkap D-M, pada jumat malam lalu, dan langsung dilakukan pemeriksaan. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone dan potongan video yang dibuat tersangka. 

Pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap tersangka, untuk mengetahui apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak.

D-M dijerat dengan pasal 45 a ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan undang-undang informasi transaksi elektronik nomor 12 tahun 2008, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

 

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: