PONTIANAK, KOMPAS.TV - Puluhan perwakilan warga Perumnas IV melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Sudah bertahun-tahun warga yang sebagian besar masih berstatus sebagai warga Kota Pontianak itu berjuang untuk meminta agar Perumnas IV tidak masuk dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: Warga Perumnas IV Kukuh Ingin Tetap Masuk Wilayah Pontianak
Setelah melakukan orasi beberapa saat, massa yang dikawal ketat polisi dan Satpol PP Kota Pontianak, langsung diterima ketua DPRD Kota Pontianak. Warga menagih janji para anggota DPRD Pontianak Dapil Pontianak Timur, sebab warga secara administratif masih berstatus sebagai warga Kota Pontianak.
Berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 307 Tahun 2010 dan Perda Pontianak Nomor 2 Tahun 2013, wilayah dengan 17 RT dan 5 RW tersebut telah ditetapkan sebagai wilayah Kota Pontianak. Namun, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri, wilayah tersebut masuk dalam Kabupaten Kubu Raya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, berjanji akan menyurati Wali Kota Pontianak agar melakukan kajian khusus untuk menangani sengketa wilayah tersebut. Sebab, warga masih mendapat pelayanan serta bantuan dari Pemerintah Kota Pontianak.
Satarudin meyakinkan warga bahwa DPRD Pontianak juga akan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang polemik tapal batas wilayah tersebut.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Demo #PerumnasIV #Pontianak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.