MALANG-KOMPAS.TV-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan UMP Jatim 2021 naik 5,65 persen, atau sebesar Rp 100 ribu.
Hal ini disampaikan Khofifah di kantor Bakorwil Kota Malang, Minggu (01/11/2020).
Menurut Khofifah, kenaikan ini telah melalui berbagai penghitungan bersama Dewan Pengupahan.
"Dewan pengupahan melaporkan kepada saya tiga kali mereka melaporkan, akhirnya diputuskanlah ada kenaikan UMP sebesar Rp 100 ribu itu setara dengan 5,65 persen dari UMP eksisting" kata Khofifah.
Mantan Menteri Sosial ini menambahkan kenaikan ini melalui beberapa pertimbangan.
Diantaranya untuk kelangsungan industri, serta adanya permintaan buruh pada 27 Oktober lalu yang menyuarakan permintaan kenaikan upah sebesar Rp 600 ribu.
Sementara itu menurut ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi, meski kenaikan tidak tinggi, buruh diminta tetap bersyukur.
"Ini harus kita syukuri, terlebih sedang kondisi pandemi" kata Ahmad Fauzi.
Dengan diresmikannya kenaikan UMP ini, maka selanjutnya setiap Kota/Kabupaten akan memutuskan upah minimum Kota/Kabupaten (UMK), dengan melakukan koordinasi bersama dewan pengupahan di daerahnya masing masing.
#UMPJatim #UMPnaik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.