PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, berkomplot mencuri uang yang disimpan di jok motor senilai 20 juta rupiah. Ironisnya, uang hasil curiannya digunakan untuk membeli baju, mainan mobil-mobilan, perhiasan serta makanan.
Pasangan suami istri, K alias trondol dan istrinya Q warga Karangdadap Kabupaten Pekalongan ini ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polres Pekalongan. Suaminya harus ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
Kedua tersangka ini mengambil uang di jok motor milik Fatehah sepulang dari bank. Saat itu korban mengambil uang di bank sejumlah 20 juta rupiah, lalu disimpan di dalam jok motor. Tersangka lalu mengikuti dan ketika motor diparkir, jok motor langsung dibobol dan uang langsung dibawa kabur.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menyebutkan terungkapnya kasus ini setelah tim Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mengarah pada kedua tersangka. Pasangan suami istri ini bekerja sama saat melancarkan aksinya. Sang istri bertugas mengawasi lingkungan untuk memastikan tidak ada orang yang mengetahui, sementara suaminya bertugas menjebol jok motor dan mengambil uang.
Kedua tersangka mengaku melakukan aksi kejahatan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#Pencurian #JokMotor #SatReskrim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.