JEMBER, KOMPAS.TV - Kantor Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur memusnahkan jutaan butir okerbaya, uang palsu 48 juta rupiah dan ratusan gram sabu. Pemusnahan ini sebagai salah satu cara untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti kejahatan di kalangan penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza mengatakan barang bukti kejahatan yang dimusnahkan, yakni 4,8 juta butir obat keras berbahaya senilai 5 miliar rupiah. Okerbaya ini disita dari pengedar bernama Alusius Sri Mulyo yang telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Lalu ada narkoba jenis sabu seberat 208 gram, alat hisap sabu, peralatan judi dan ratusan lembar uang palsu rupiah dan dolar senilai 48 juta. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jember pada Rabu siang (21/10).
Seluruh barang bukti merupakan hasil ungkap kejahatan mulai bulan Mei hingga Oktober 2020 dan telah mempunyai hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dicampur air dan dipecah.
#ObatKerasBerbahaya #UangPalsu #KejaksaanNegeriJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.