LANGSA, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuhan terhadap anak dan pemerkosaan di Langsa, Aceh, Samsul Bahri (41), dilaporkan meninggal dunia di dalam sel tahanan.
Samsul Bahri merupakan pemerkosa seorang wanita yang sempat dihalangi oleh anak korban berusia 9 tahun bernama Rangga. Samsul pun membunuh anak tersebut karena menghalanginya berbuat kejahatan.
Informasi yang diperoleh, Samsul meninggal di dalam sel tahanan Polres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Minggu (18/10/2020), dikutip dari Tribun Aceh.
Namun belum diketahui penyebab Samsul meninggal. Jenazah Samsul kini berada di ruang jenazah RSUD Langsa. Sementara pihak kepolisian belum memberikan keterangannya.
Dikabarkan, Samsul beberapa hari belakangan melakukan mogok makan minum. Pihak kepolisian sempat membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan setelah Samsul mengalami dehidrasi.
Rencananya Samsul akan dibawa kembali ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Namun Samsul keburu meninggal dunia.
Baca Juga: Miris! Begini Kronologi Bocah 9 Tahun Dibacok Lawan Pemerkosa Ibunya
Bocah 9 Tahun Lawan Pemerkosa Ibunya, Berakhir Tewas
Aparat Polres Langsa, Aceh, mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang ibu. Sang anak yang berusia 9 tahun pun turut menjadi korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.