TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Sebanyak 215 warga mengalami keracunan massal seusai menyantap nasi kuning di acara ulang tahun anak seorang pengusaha di Kampung Cilange, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hampir semua korban merupakan keluarga penyelenggara acara dari belasan kampung dan beberapa kelurahan di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Bahkan kasus keracunan massal tersebut ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Menurut Budi, semua biaya perawatannya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Bertambah! 209 Orang Keracunan Makanan, Pemkot Tasikmalaya Tetapkan Kejadian Luar Biasa
"Sampai hari ini tercatat sebanyak 215 korban keracunan massal di Mangkubumi. Pemkot Tasikmalaya sudah menetapkan kejadian ini sebagai KLB. Semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah sampai sembuh," jelas Budi saat meninjau para korban di Puskesmas Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
Budi menilai, kejadian ini sebagai hal yang tak diduga dan tak diinginkan semua pihak.
Niat pelaksana acara adalah membagi-bagikan makanan syukuran ulang tahun anaknya ke semua warga di Mangkubumi.
Bahkan, keluarga yang mengadakan acara hampir semuanya ikut menjadi korban dan mendapatkan perawatan intensif akibat keracunan nasi kuning itu.
"Kita semua fokus dalam penanganan para korban. Apalagi masih ada 44 pasien yang dirawat di puskesmas, 25 di RSUD Soekardjo dan RS swasta lainnya. Kita segenap tim medis berupaya mengobati dan bisa selesai secepatnya musibah ini," tambah Budi.
Baca Juga: Santap Nasi Kuning, 209 Orang Keracunan
Budi mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan atau 3M.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.