SURABAYA, KOMPAS.TV - Setelah protes massal buruh soal pasal-pasal kontroversial tidak berhasil membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja, tuntutan pun berubah.
Aksi sebagian massa buruh di Surabaya, Jawa Timur, menuntut presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja.
Para buruh di Surabaya ini tidak lagi memprotes pasal-pasal kontroversial dalam UU Cipta Kerja, seperti waktu kerja yang lebih panjang atau jatah pesangon yang mengecil.
Menyadari bahwa undang-undang ini telah disahkan, mereka mengganti tuntutan dan meminta presiden menerbitkan Perppu membatalkan UU Cipta Kerja.
Jika istana tidak juga merespon, mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 8 Oktober 2020.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.