TEGAL, KOMPAS.TV – Konser dangdut yang digagas kader Partai Golkar Wasmad Edi Susilo berbuntut panjang.
Satgas Covid-19 Kota Tegal harus menyisir warga yang hadir dalam konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam.
Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi menjelaskan tes swab dan penelusuran penonton konser dangdut merupakan instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rapat Forkompimda Kota Tegal di Semarang, Jumat (25/9/2020) malam.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal
Saat ini, kata Jumadi, sekitar 100 warga yang berada di lingkungan acara konser dangdut sudah menjalani tes swab.
Pihak keluarga penyelenggara acara, termasuk Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo dan keluarganya juga sudah menjalani, Jumat (25/9/2020).
"Saya bersama Pak Camat, Danramil, Kapolsek, sama-sama melakukan swab kepada warga sekitar. Termasuk TNI, Polri yang berjaga kemarin, atau linmas yang berjaga di area itu," ujar Jumadi saat meninjau pelaksanaan tes usap, Sabtu (26/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Jumadi menambahkan tes swab dan penelusuran warga tidak berhenti sampai di 100 orang dan penyelenggara acara.
Baca Juga: Ini 2 Pasal yang Dilanggar Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut
Satgas Covid-19 Kota Tegal saat ini sedang mendata warga yang hadir di acara yang digagas kader Partai Golkar itu.
Jumadi mengatakan, tes swab dan penelusuran penting dilakukan sebagai upaya pencegahan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.