JAYAPURA, KOMPAS TV - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi terlibat kecelakaan karena diduga mengendarai mobilnya dalam keadaan mabuk.
Kecelakaan tersebut terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
Akibat kecelakaan itu, seorang polisi wanita atau polwan dilaporkan tewas. Korban bernama Bripka Christin Meisye Batfeny. Sehari-harinya berdinas di Sat Bid Propam Polda Papua.
Baca Juga: Sebelum Kecelakaan Tunggal, Anggota TNI Prada MI Ternyata Konsumsi Miras Anggur Merah
Menurut Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas, korban yang berusia 36 tahun itu langsung tewas di lokasi kejadian.
Saat diperiksa di lokasi, Gustav mengatakan, Erdi Dabi ternyata tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," kata Gustav di Jayapura yang dikutip dari Kompas.com pada Rabu (16/9/2020).
Polisi telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus kecelakaan tersebut, seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku Erdi saat terlibat kecelakaan tak sendiri. Ia diketahui bersama rekannya AM. Keduanya diduga dalam keadaan mabuk saat itu.
Baca Juga: Soal Kecelakaan Tank Tabrak Gerobak dan Motor, TNI-AD Telah Berikan Ganti Rugi
"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipegaruhi minuman keras atau beralkohol," ujar Gustav.
Gustav menambahkan, mobil yang dikendarai Erdi sudah keluar jalur saat menabrak Bripka Christin.
"Ada bukti rekaman CCTV, memang posisinya (mobil) sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada," kata dia.
Saat ini, Erdi bersama rekannya sedang menjalani tes kesehatan di RSUD Jayapura untuk mengetahui kadar alkohol di tubuh mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.