Kronologi
Gustav menjelaskan, kejadian kecelakaan itu terjadi bermula ketika Erdi Dabi mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.
Baca Juga: Polwan Gadungan Janji Loloskan Masuk Bintara Polri, Suami dan Keluarganya Kena Tipu Ratusan Juta
Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi Dabi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.
Dari arah berlawanan, Christin yang menumpang sepeda motor datang. Kecelakaan pun akhirnya tak terhindarkan.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Gustav.
Baca Juga: Truk Pengangkut Personel TNI Alami Kecelakaan di Papua, 2 Prajurit Meninggal Dunia
Gustav menduga, kecelakaan itu terjadi karena Erdi dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras saat mengendarai mobilnya.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo. Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.
Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo. Ia didampingi Jhon W Wilil.
Baca Juga: Sempat di ICU, Penyanyi Sandra Dianne Meninggal Dunia Usai Kecelakaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.