Situasi yang dimaksud Faida adalah dinamika politik di Kabupaten Jember yang sedang melaksanakan Pilkada.
Diketahui, Faida maju kembali sebagai petahana. Kali ini, Faida maju dari jalur independen atau perseorangan berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian).
"Situasi sedang seperti ini, situasi politik, sedang Pilkada. Jadi saya paham lah dinamika politik yang ada," katanya.
Baca Juga: Kenangan Khofifah soal Plt Bupati Sidoarjo: Selalu Hadir Tugas Meski Tengah Malam
"Saya pikir yang penting APBD bisa berjalan untuk rakyat, pembangunan bisa jalan. Risiko sebagai pejabat politik saya bisa menyadari.”
Faida mengatakan, alasan keterlambatan pembahasan APBD itu akibat banyak agenda yang dibatalkan oleh DPRD. Faida mengaku sudah menyampaikannya sejak awal.
"Kami sudah paparkan waktu fasilitasi di Kemendagri dan DPD RI. Waktu itu kita sudah sampaikan bahwa begitu banyak acara jadwal pembahasan yang dibatalkan oleh DPRD. Ditunda dan ditunda lagi karena alasan yang dipaksakan," ucapnya.
Faida mengaku akan mempelajari sanksi dari Gubernur Jatim yang diberikan kepadanya. Setelah itu, pihaknya akan menentukan langkah untuk menyikapi sanksi tersebut.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Bupati Jember Faida yang Dimakzulkan DPRD
Lebih lanjiut, Faida mengaku tidak akan merisaukan sanksi tersebut. Faida juga memastikan sanksi itu tidak akan berpengaruh terhadap pencalonannya kembali.
"Saya sudah biasa menjadi pejuang sosial. Jadi bagi saya bukan soal ada atau tidak ada. Tapi yang saya inginkan adalah satu keadilan," katanya.
"Dan bagi saya fokus saya adalah masyarakat. Selama APBD itu bisa untuk masyarakat, hal-hal yang lain saya tidak merisaukan.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.