KUPANG, KOMPAS.TV - Akhir pekan kemarin, 3 tokoh adat Amanuban Selatan yang terdiri dari, Gustaf Nabuasa, Frans Nabuasa, dan Nope Nabuasa bersama Pemerintah NTT besersepakat dengan menandatangani surat kesepakatan penyerahan lahan kepada Pemerintah Nusa Tenggara Timur.
Surat kesepakatan itu kemudian dibacakan di tenda yang terdapat puluhan warga Besipae yang menolak digusur dari lahan seluas 3780 hektar di Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Surat kesepakatan tersebut bertujuan mengakhiri konflik antar warga dan pemerintah serta juga terdapat sejumlah solusi yang ditawarkan dari pemerintah kepada warga yang menolak keluar dari lahan Besipae.
Nikodemus, salah satu warga meminta kepada pemerintah agar semua kebijakan dari tokoh adat dan pemerintah dapat dikaji lebih dalam sehingga di kemudian hari tidak kembali terjadinya konflik.
Pemerintah Nusa Tenggara Timur bersama tokoh adat serta masyarakat dari 4 desa di wilayah Amanuban Selatan akan kembali mengkaji luas lahan yang telah ditentukan guna dipisahkan dari pemukiman warga di desa-desa tersebut.
Pemerintah NTT berencana akan mengembangkan pertanian dan peternakan di atas lahan seluas 3780 hektar di Besipae dengan melibatkan semua warga demi peningkatan ekonomi masyarakat.
#konflik #konfliklahan #lahanbesipae
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.