SELAYAR, KOMPAS.TV - Polres Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menonaktifkan Iptu AM dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim.
Dia diduga melakukan pelecehan terhadap tiga Polwan. Bukan hanya itu, Iptu AM juga diduga terlibat kasus pemerasan.
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud saat dihubungi, Selasa (11/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Temmangnganro tidak memerinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.
Baca Juga: 3 Polwan Dilecehkan Atasan Sampai Menangis, Kapolres Bertindak Copot Kasatreskrim Polres Selayar
Pelecehan 3 Polwan
Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar. Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.
"Laporannya sudah ditindaklanjuti. Kita akan perjelas kejadiannya. Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reskrim maupun oleh propam," ujar Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon.
Ibrahim menambahkan, tiga Polwan yang diduga dilecehkan AM dengan cara verbal (kata-kata) melalui pesan singkat.
Namun, Ibrahim tak menyebut secara spesifik ihwal kata-kata seperti apa yang disampaikan oleh Iptu AM itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.