Kompas TV pendidikan sekolah

Kemenag Targetkan Dana BOS-BOP Madrasah dan RA Cair sebelum Lebaran, Simak Jadwalnya

Kompas.tv - 15 Maret 2025, 06:25 WIB
kemenag-targetkan-dana-bos-bop-madrasah-dan-ra-cair-sebelum-lebaran-simak-jadwalnya
Ilustrasi. Kementerian Agama menargetkan BOP RA dan BOS Madrasah cair sebelum Lebaran atau Idulfitri 1446 H. (Sumber: Kemenag)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada raudlatul athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah, akan cair sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyempurnaan sistem agar sebelum cuti bersama, RA dan madrasah sudah bisa mencairkan dana BOP dan BOS.

Menurutnya, skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah sekarang dilakukan per-triwulan (tiga bulan). Sehingga, Maret menjadi penyaluran triwulan pertama.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ, Berikut Link Daftar dan Syaratnya

Suyitno berpesan sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penyaluran bantuan.

“Kami berharap sinergi Kemenag tingkat pusat dan daerah bisa berjalan beriringan dan bersama-sama dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah,” kata Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025), dikutip dari siaran pers Kemenag. 

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah menambahkan, penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berdasarkan timeline dan tahapan yang telah disusun oleh Tim BOS pusat.

Menurutnya, ada empat tahapan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah yang akan dilaksanakan dari 13 sampai 24 Maret 2025, dengan rincian sebagai berikut:

1. Madrasah mengajukan berkas pencairan: 13 - 18 Maret 2025;
2. Tim melakukan verifikasi berkas: 13 - 19 Maret 2025;
3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20 - 24 Maret 2024;
4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah.

Ia berharap jadwal penyaluran BOP dan BOS ini dapat dipedomani oleh madrasah dan Kemenag daerah untuk meminimalkan keterlambatan pengajuan.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pembangunan dan Renovasi Masjid/Musala 2025

Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS,” ucapnya. 

Informasi lebih lanjut terkait proses pencairan BOP RA dan BOS Madrasah, bisa menghubungi Madrasah Digital Care melalui hotline: +62811 1968 6999.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x