Kompas TV pendidikan sekolah

Penyaluran BLT PIP Kemdikbud Tahap 3 Dimulai Oktober 2024? Cek Status dan Cara Pengambilan

Kompas.tv - 27 September 2024, 08:30 WIB
penyaluran-blt-pip-kemdikbud-tahap-3-dimulai-oktober-2024-cek-status-dan-cara-pengambilan
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira bagi para siswa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2024.

Penyaluran dana BLT PIP Kemdikbud tahap 3 akan dimulai pada Oktober 2024 dan berlanjut hingga Desember 2024. Bantuan ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang memenuhi kriteria penerima.

Bagi siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT PIP Kemdikbud 2024, pengambilan dana dapat dilakukan di kantor cabang terdekat bank penyalur yang telah ditentukan.

Siswa SD dan SMP sederajat dapat mengambil bantuan di Bank BRI, sementara siswa SMA dan SMK sederajat dapat mengambil di Bank BNI.

Untuk mengetahui status penerimaan BLT, siswa dapat mengecek melalui laman SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id. Langkah-langkah pengecekan status adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NISN dan NIK pada kolom "Cari Penerima PIP"
  3. Isi hasil perhitungan yang tertera dalam situs
  4. Klik "Cari Penerima PIP"

Baca Juga: Info BLT PIP Kemdikbud 2024 Tahap September: Begini Cara Cek Penerima SD, SMP, SMA

Siswa yang bisa mencairkan BLT PIP Kemdikbud 2024 adalah mereka yang berstatus "SK Pemberian" dengan keterangan bahwa dana sudah masuk.

Penyaluran berlangsung hingga Desember, sehingga status "SK Pemberian" bisa muncul setelah Oktober, tergantung pada jadwal penyaluran dana.

Nominal BLT PIP Kemdikbud yang akan disalurkan pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD sederajat: Rp450.000
  • Siswa SMP sederajat: Rp750.000
  • Siswa SMA sederajat: Rp1.800.000

Bagi siswa dan orang tua yang menjadi penerima bantuan, disarankan untuk segera mengecek status penerimaan dan melakukan pengambilan dana sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pastikan untuk membawa dokumen identitas yang diperlukan saat melakukan pengambilan dana di bank penyalur.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x