8. Surat Pernyataan tidak sesuai format
9. Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP dan ijazah.
10. E-meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku.
11. Tidak menyelesaikan proses pendaftaran.
12. Penggunaan 1 materai untuk 2 atau 3 dokumen
Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk tidak buru-buru dalam mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024.
Peserta dapat mencermati setiap ketentuan dan syarat CPNS 2024 di laman kementerian, lembaga, atau instansi masing-masing.
Baca Juga: Link dan Cara Beli E-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024, Ini Panduan Menggunakannya
Bagi peserta yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat pada pengumuman seleksi administrasi pada 14-17 September 2024, peserta masih diberikan hak untuk melakukan sanggah.
Waktu yang diberikan untuk melakukan sanggah adalah tiga hari yakni 18-20 September 2024.
Namun sebagai catatan, sanggahan hanya bisa dilakukan jika kesalahan verifikasi dilakukan oleh instansi yang salah, bukan kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jawaban dari sanggahan nantinya akan dimulai pada 18-22 September 2024. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah: 21-27 September 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.