Kompas TV pendidikan kampus

Lulus UMPTKIN 2024? Berikut Tahapan Selanjutnya dari Isi Formulir hingga Daftar Ulang Secara Online

Kompas.tv - 8 Juli 2024, 19:30 WIB
lulus-umptkin-2024-berikut-tahapan-selanjutnya-dari-isi-formulir-hingga-daftar-ulang-secara-online
Pengumuman UMPTKIN 2024 dilakukan pada hari ini, Senin (8/7/2024) (Sumber: Kemenag.go.id)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Nasional (UMPTKIN) 2024 diumumkan hari ini, Senin, 8 Juli 2024, pukul 15.00 WIB.

Hasil seleksi dapat dilihat melalui tautan https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.

Peserta yang lulus harus melakukan daftar ulang untuk resmi menjadi mahasiswa baru di perguruan tinggi yang dituju.

Apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan setelah dinyatakan lulus UM-PTKIN?

Berikut ini adalah tahapan yang perlu dilakukan setelah pengumuman kelulusan UM PTKIN:

1. Periksa Situs Resmi PTKIN Tempat Anda Diterima

Saat pengumuman kelulusan, pastikan Anda mendapatkan informasi tentang daftar ulang di situs web resmi perguruan tinggi.

Anda bisa memeriksa media sosial dan website resmi PTKIN tempat Anda diterima.

Baca Juga: Air Sungai Pembuang di Indramayu Meluap, Permukiman dan Jalan Desa Terendam

2. Isi Formulir Daftar Ulang Secara Online

Peserta harus mengisi formulir daftar ulang secara online, termasuk biodata diri, unggah foto, serta formulir registrasi lainnya.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar ulang meliputi:

  • Bukti Verifikasi (dicetak setelah proses daftar ulang online).
  • Pas foto berwarna terbaru yang ditempel bersama bukti verifikasi.
  • Fotokopi Ijazah/SKHU/SKL yang telah dilegalisir.
  • Fotokopi KTP/Kartu Pelajar.
  • Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba (bagi yang sudah memiliki; yang belum, segera mengurus).
  • Fotokopi Kartu Keluarga.

3. Melakukan Tes Kesehatan

4. Menyerahkan Berkas Daftar Ulang

Berkas yang harus diserahkan antara lain:

  • Formulir registrasi ulang yang telah dicetak.
  • Bukti pembayaran biaya pendidikan.
  • Fotokopi ijazah.
  • Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional.
  • Pas foto ukuran 2x3, 3x4, dan 4x6.
  • Surat keterangan mengikuti tes kesehatan/narkoba atau surat keterangan sehat dari dokter.
  • Lembar surat pernyataan yang dapat diunduh dari website PTKIN.
  • Bukti gaji orang tua dan surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat.
  • Fotokopi kartu keluarga.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Hari Ini Jam 15.00 WIB, Ini yang Dilakukan Jika Lolos


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x