Kompas TV pendidikan sekolah

Panduan Lengkap Cek dan Cairkan Dana PIP Kemdikbud 2024 Melalui SiPintar

Kompas.tv - 3 Juli 2024, 11:21 WIB
panduan-lengkap-cek-dan-cairkan-dana-pip-kemdikbud-2024-melalui-sipintar
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 pada bulan Juli.

Bantuan ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan sederajat. Berikut panduan lengkap mengenai cara cek status, aktivasi rekening, dan pencairan dana PIP Kemdikbud 2024.

Penting untuk diingat bahwa informasi ini berlaku untuk pencairan PIP Kemdikbud 2024. Siswa dan orang tua diharapkan selalu memantau pengumuman resmi dari pihak sekolah atau Kemdikbud untuk informasi terbaru mengenai proses dan jadwal pencairan.

Cara Cek Status PIP 2024 Online

Untuk memeriksa status penerimaan PIP Kemdikbud 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id
  2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
  3. Masukkan data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang diminta
  4. Klik tombol 'Cari'
  5. Informasi mengenai status penerima akan ditampilkan

Baca Juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA/SMK, Ini Syarat, Jadwal, dan Ketentuannya

Status Penerima PIP

Terdapat dua jenis status penerima PIP di Sipintar:

  • SK Nominasi: Untuk siswa yang belum melakukan aktivasi rekening Simpel atau belum memiliki rekening penyaluran.
  • SK Pemberian: Untuk siswa yang sudah memiliki rekening di bank penyalur.

Proses Aktivasi Rekening

Aktivasi rekening Simpel PIP Kemdikbud 2024 dapat dilakukan di:

  • Bank BRI untuk siswa SD dan SMP
  • Bank BNI untuk siswa SMA dan SMK
  • Bank BSI khusus untuk wilayah Aceh

Langkah-langkah aktivasi rekening:

  1. Kunjungi bank yang bekerja sama dengan panitia PIP Kemdikbud
  2. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
  3. Bawa identitas KTP/Kartu pelajar siswa atau wali siswa
  4. Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP

Waktu Pencairan Dana PIP

Setelah status berubah menjadi SK Pemberian, dana PIP biasanya akan masuk ke rekening dalam waktu 2-3 minggu.

Berikut rincian dana PIP untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk siswa SD, dana yang diberikan sebesar Rp 450.000 per tahun, sementara siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.

Bagi siswa SMP, dana PIP yang diberikan adalah Rp 750.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp 375.000.

Baca Juga: Informasi bagi KPM, Cara Cek Pencairan BPNT Juli 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan untuk siswa SMA, dana PIP yang disalurkan mencapai Rp 1.800.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir menerima antara Rp 500.000 hingga Rp 900.000.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan proses pengecekan status dan pencairan dana PIP Kemdikbud 2024 dapat berjalan dengan lancar. Pastikan untuk mengikuti setiap langkah dengan teliti dan jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah atau bank penyalur jika mengalami kesulitan dalam proses pencairan.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x