JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta uang pangkal di 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ramai dibicarakan di media sosial karena dikabarkan naik pada tahun 2024.
UKT merupakan biaya yang dibayarkan setiap semester, sementara uang pangkal dibayar satu kali di awal perkuliahan.
Uang pangkal di beberapa kampus memiliki istilah yang berbeda-beda dan biasanya hanya dibebankan pada mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri.
Setidaknya ada 10 PTN yang sudah mengumumkan kenaikan UKT atau penambahan kelompok UKT maupun uang pangkal untuk tahun 2024, baik untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur mandiri.
Kebanyakan dari PTN yang menaikkan UKT adalah kampus yang sudah berstatus PTN berbadan hukum atau PTN BH. Disarikan dari berbagai sumber, berikut ini daftar perguruan tinggi negeri yang menaikkan UKT-nya untuk tahun 2024
1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Berdasarkan Keputusan Rektor UGM Nomor 243/UN.1/P/KPT/HUKOR/2024 tentang UKT Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur SNBP dan SNBT tahun akademik 2024/2025, skema kelompok UKT di UGM tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun 2023.
Tetap ada lima kelompok UKT, termasuk pendidikan unggul bersubsidi nol rupiah hingga penuh. Namun, beberapa program studi mengalami kenaikan UKT, misalnya, program studi Bisnis Perjalanan Wisata, Bahasa Inggris, serta Bahasa Jepang untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional yang naik dari Rp2.850.000 menjadi Rp3.000.000.
Beberapa program studi lain yang mengalami kenaikan UKT termasuk Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat, Teknologi Rekayasa Mesin, Manajemen Informasi Kesehatan, Sastra Arab, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa, Bahasa dan Kebudayaan Korea, serta Sastra Jepang.
Baca Juga: Soal Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Wapres: Kuliah Penting, tapi Tak Semua Harus Lanjut Kuliah
2. Universitas Brawijaya (UB) Malang
UB mengumumkan perubahan skema kelompok UKT dari enam kelompok menjadi 12 kelompok. Misalnya, untuk jurusan kedokteran, UKT tertinggi pada tahun 2023 sebesar Rp23.450.000 kini menjadi Rp33.000.000 pada tahun 2024. UKT kelompok tiga untuk jurusan kedokteran yang sebelumnya Rp3.500.000 kini menjadi Rp8.870.000.
Jurusan hukum juga mengalami perubahan, dengan UKT kelompok tiga naik dari Rp2.850.000 tahun lalu menjadi Rp1.466.000 tahun ini. UKT tertinggi pada jurusan hukum meningkat dari Rp6.100.000 tahun lalu menjadi Rp14.667.000 tahun ini. Dengan adanya tambahan kelompok UKT, variasi biaya kuliah di UB menjadi lebih banyak.
3. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Mengacu pada Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 512 Tahun 2024 tentang UKT Program Sarjana tahun akademik 2024/2025, besaran UKT dibagi menjadi tujuh kelompok, sama seperti tahun sebelumnya. Namun, pada tahun 2024, kenaikan UKT terjadi pada kelompok dua hingga tujuh dengan nominal yang bervariasi.
Misalnya, UKT kelompok dua untuk program studi S1 Pendidikan Islam naik dari Rp2.200.000 pada tahun 2023 menjadi Rp2.640.000. UKT kelompok tujuh meningkat dari Rp4.400.000 tahun lalu menjadi Rp7.000.000 tahun ini.
4. Institut Pertanian Bogor (IPB)
IPB menambah jumlah kelompok UKT menjadi delapan pada tahun 2024 dari sebelumnya lima kelompok pada tahun 2023. Untuk program studi S1 manajemen, UKT berkisar dari Rp500.000 hingga Rp12 juta tahun ini, sementara tahun lalu antara Rp2,4 juta dan Rp10 juta.
Sama dengan Manajemen Sumberdaya Lahan, yang dulu maksimal Rp11 juta kini menjadi Rp12 juta. Mahasiswa S1 kedokteran tahun 2024 wajib membayar UKT antara Rp500.000 dan Rp25 juta, sementara pada tahun 2023, ketika IPB baru membuka program studi ini, hanya ada satu kelompok UKT sebesar Rp20 juta.
5. Universitas Indonesia (UI)
Pada tahun ini, UI menetapkan lima kelompok UKT bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan vokasi yang diterima melalui semua jalur. Tahun sebelumnya, UKT dibagi berdasarkan jalur seleksi nasional dan seleksi mandiri dengan 11 kelompok.
UKT tertinggi ada di program studi Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, dan Farmasi. UKT kelompok satu adalah Rp500.000 dan kelompok dua Rp1.000.000 untuk semua program studi jenjang S1 dan vokasi. Sementara UKT kelompok tiga bervariasi antara Rp7.500.000 hingga Rp15.000.000.
UKT tertinggi pada kelompok lima mencapai Rp20.000.000 per semester. Mahasiswa jalur seleksi mandiri juga membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang terbagi menjadi empat kelompok pada tahun ajaran 2024/2025. Sebelumnya, hanya ada satu kelompok IPI.
Tahun ini, uang pangkal terbesar di UI mencapai Rp161 juta untuk mahasiswa sarjana dan vokasi jalur seleksi mandiri Pendidikan Kedokteran. Pada tahun ajaran 2023/2024, IPI hanya dikenakan pada mahasiswa vokasi, sarjana non-reguler, dan sarjana Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) lewat seleksi mandiri, dengan angka terbesar mencapai Rp40 juta di Fakultas Ilmu Komputer.
UI menjamin setiap mahasiswa yang diterima tidak akan mengalami hambatan dalam mengikuti pendidikan akibat masalah finansial melalui berbagai mekanisme bantuan.
Baca Juga: UKT Mahal, Nadiem Makarim Siap Periksa PTN, Janji Batalkan Kenaikan UKT
Sumber : Kompas TV, Berbagai Sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.