JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk lulusan SMA/SMK melalui sekolah kedinasan.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham yaitu Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dibuka mulai hari ini, Rabu (15/5/2024).
Tidak hanya untuk lulusan SMA/SMK, sekolah kedinasan ini juga bisa diikuti oleh PNS di lingkungan Kemenkumham. Hal itu berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," bunyi pengumuman tersebut.
Menurut pengumuman tersebut, usia minimal untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenkumham yaitu 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun.
Sementara itu, syarat tinggi badan pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2024 bagi pria minimal 170 cm, bagi perempuan minimal 160 cm.
Baca Juga: Syarat Dokumen Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 yang Dibuka Mulai Hari Ini
Jenis Formasi
1. Formasi Umum merupakan kebutuhan yang dipenuhi dari Peserta lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan
- Jumlah formasi umum Poltekim: 200
- Jumlah formasi umum Poltekip: 200
2. Formasi Pegawai merupakan kebutuhan yang dipenuhi dari Peserta yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan
- Jumlah formasi Poltekim pegawai: 10
- Jumlah formasi Poltekip pegawai: 80
- Jumlah formasi Poltekip pegawai putra/putri Papua: 10
- Jumlah formasi Poltekip pegawai putra/putri Papua Barat: 10
Syarat Poltekim/Poltekip Kemenkumham 2024
1. Formasi umum:
- Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
- Pendidikan SLTA / Sederajat;
- Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
- Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
- Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
- Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis;
- Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG atau STMKG 2024 Dibuka Besok, Ini Link, Syarat dan Jadwalnya
2. Formasi Pegawai dan Pegawai Putra-Putri Papua / Papua Barat
- Memenuhi persyaratan di atas
- Usia maksimal 25 Tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
- Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SISUMAKER;
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 minimal bernilai BAIK / SESUAI EKSPEKTASI dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). PPKP dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
- Bagi Pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024 dilakukan secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei - 13 Juni 2024;