Kompas TV pendidikan sekolah

Info Pencairan KJP Plus Bulan Februari 2024 dan Cara Ceknya, Ini Rincian Bantuan SD-SMA

Kompas.tv - 1 Februari 2024, 10:48 WIB
info-pencairan-kjp-plus-bulan-februari-2024-dan-cara-ceknya-ini-rincian-bantuan-sd-sma
Ilustrasi bansos. (Sumber: Grid.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap II tahun 2024 bulan Februari 2024 sebentar lagi akan dicairkan.

Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.

Pencairan KJP Plus tahap II tahun 2024 bulan lalu sudah dicairkan pada 4 Januari 2024 kepada 656.390 peserta didik penerima bantuan.

Sementara itu, berdasarkan pencairan sebelumnya, KJP Plus Februari 2024 akan cair pada awal bulan tanggal 1 hingga 11 Februari.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Rp600.000, Bansos Baru Cair Februari 2024, Ini Info Lengkapnya

Besaran Bantuan KJP Plus 2024

Berikut besaran KJP Plus yang diterima para siswa untuk tiap jenjang pendidikan:

1. SD/MI

  • Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

2. SMP/MTS

  • Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.

2. SMA/MA

  • Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.

Baca Juga: Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell dan BP per 1 Februari 2024, Ada yang Naik

4. SMK

  • Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Cara Cek Penerima KJP Plus Februari 2024

1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/

2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.

3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.

4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x