Kompas TV pendidikan edukasi

Protokol Upacara Bendera 17 Agustus 2023 dalam Rangka HUT ke-78 RI di Sekolah dan Instansi

Kompas.tv - 14 Agustus 2023, 11:12 WIB
protokol-upacara-bendera-17-agustus-2023-dalam-rangka-hut-ke-78-ri-di-sekolah-dan-instansi
Ilustrasi upacara bendera 17 Agustus 2019 di Brawijaya Smart School. Berikut contoh protokol upacara bendera 17 Agustus Hut ke-78 RI (Sumber: bss.ub.ac.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 7

  • Ukuran yang ideal untuk sekolah tingkat SMP/SLTA 7 – 8 meter

3. Tali Bendera diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar (tali kalimetal) dan bukan tali plastik, tali harus berwarna putih.

Tata Cara Upacara Bendera 17 Agustus

1. Acara Persiapan

- Upacara pengibaran bendera Merah Putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan

- Republik Indonesia yang ke-78 pada tanggal 17 Agustus 2023 akan segera dimulai, dan pasukan telah disiapkan.

- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.

- Penghormatan diberikan kepada Pemimpin Upacara.

- Laporan dari setiap Pemimpin Barisan menyatakan bahwa upacara siap untuk dilaksanakan.

- Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan.

Baca Juga: Contoh Susunan Upacara 17 Agustus 2023 dan Rundown Acara HUT ke-78 RI

2. Acara Pokok

- Pembina Upacara memasuki lapangan upacara.

- Penghormatan diberikan kepada Pembina Upacara.

- Pemimpin Upacara melaporkan bahwa upacara siap dilaksanakan.

- Bendera Merah Putih dikibarkan sembari lagu Indonesia Raya berkumandang.

- Pembina Upacara memimpin saat Mengheningkan Cipta.

- Pembacaan teks proklamasi oleh Pembina Upacara

- Pembacaan teks Pancasila.

- Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945.

- Amanat diberikan oleh Pembina Upacara, lalu pasukan diistirahatkan.

- Menyanyikan lagu wajib nasional.

- Pembacaan doa.

3. Acara Penutup

- Pemimpin Upacara meninggalkan lapangan upacara, dan pasukan dibubarkan.

- Peserta Upacara meninggalkan lapangan upacara.

Demikian contoh protokol upacara bendera 17 Agustus yang bisa jadi referensi di HUT ke-78 RI mendatang.


 




Sumber : bogorkab.go.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x