JAKARTA, KOMPAS.TV - Beasiswa Unggulan 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali dibuka untuk jenjang S1, S2 dan S3.
Peminat Beasiswa Unggulan 2023 tidak sedikit. Pasalnya, beasiswa ini menyediakan beragam benefit seperti gratis biaya pendidikan sampai lulus, uang saku hingga uang penelitian.
Dilansir laman lldikti5.kemdikbud.go.id, Beasiswa Unggulan memberikan beasiswa selama delapan semester untuk kuliah S1.
Sedangkan untuk kuliah S2 dan S3, beasiswa diberikan selama masing-masing empat semester dan enam semester.
Berikut benefit Beasiswa Unggulan untuk S1, S2 dan S3, seperti dikutip dari laman Kemendikbud.
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Penerima Beasiswa LPDP: Hati-Hati di 2024 Kepemimpinan Nasional Sangat Penting
1. Biaya Pendidikan
Beasiswa Unggulan Kemendikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi Negeri atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta akan dibayar penuh sampai lulus.
2. Biaya Hidup
Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, bantuan ini mencapai Rp1,4 juta per bulan.
Namun besaran bantuan Beasiswa Unggulan di atas untuk tahun 2020. Ada kemungkinan setiap tahunnya akan bertambah sesuai kebijakan yang berlaku.
3. Biaya Buku
Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud juga berhak atas bantuan pengadaan buku selama kuliah. Perlu dicatat, biaya buku yang dimaksud di sini tidak mencakup biaya penelitian.
Komponen Beasiswa Unggulan pada tahun 2022 Kemendikbud Ristek kategori masyarakat berprestasi jenjang S1, S2, S3 meliputi:
Sedangkan komponen beasiswa kategori pegawai Kemendikbud Ristek jenjang S2 dan S3 meliputi:
Baca Juga: Catat! Beasiswa Unggulan untuk S1-S3 Dibuka 3 Agustus 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
- Tidak berstatus sebagai dosen, guru vokasi, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Berkomitmen untuk mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Sri Mulyani Cerita Anak Tukang Becak Penerima Beasiswa LPDP hingga S3 di Inggris
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023 dibuka sejak 3 Agustus lalu melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
1. Pendaftaran Beasiswa Unggulan: 03-17 Agustus
2. Seleksi Tahap I: 18 - 22 Agustus
3. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: 23 Agustus
4. Seleksi Tahap II: 04 - 12 September
5. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II: 18 September
6. Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak: 21 - 30 September
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.