JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) dibuka hari ini, Senin (19/6/2023).
Pendaftaran PPDB Jakarta jenjang PAUD dan TK akan dibuka hingga 23 Juni 2023 mendatang. Bagi yang akan mendaftarkan buah hatinya, diimbau untuk menyiapkan syarat-syarat yang ditentukan.
Link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 PAUD dan TK dilakukan melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id.
"Hallo #sahabatdisdik Hari ini merupakan pendaftaran PPDB PAUD Tahun 2023 pada webiste https://ppdbpaud.jakarta.go.id. Jangan lupa bagikan informasi ini ke keluarga/kerabat/teman mu yang membutuhkan ya!" tulis akun Twitter @PPDBDKI1, Senin.
Berikut beberapa syarat pendaftaran PPDB PAUD 2023 dari segi usia dan catatan kependudukan:
Baca Juga: Jadi Syarat PPDB Warga Rela Antre Ratusan Demi Urus DTKS
1. Pendaftaran ke Saluan Pendidikan tujuan secara daring melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id.
2. Orang Tua/Wali CPDB menyerahkan dokumen asli persyaratan PPDB berupa Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dan Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat tanggal 1 Juni 2022 kepada Panitia PPDB pada Satuan Pendidikan yang dituju
3. Panitia PPDB Satuan Pendidikan memasukkan data CPDB yang telah diverifikasi ke dalam sistem https:/ /ppdbpaud.jakarta.go.id.
Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP, SMA/SMK Dibuka, Ini Jalur, Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.