Kompas TV pendidikan kampus

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023 beserta PTN yang Menyediakannya via Jalur Mandiri

Kompas.tv - 23 Mei 2023, 06:05 WIB
syarat-dan-cara-daftar-kip-kuliah-2023-beserta-ptn-yang-menyediakannya-via-jalur-mandiri
Ilustrasi ujian. (Sumber: THINKSTOCKPHOTOS )
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Fadhilah

Baca Juga: Daftar PTN yang Buka Seleksi Mandiri 2023 Pakai Nilai Rapor, Ada UB, Unpad hingga UNNES

Unpad

Universitas Padjadjaran atau Unpad juga terbuka untuk penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dengan KIP kuliah. 

Jalur mandiri Unpad telah dibuka sejak 29 Maret 2023 dan akan berakhir pada 26 Juni 2023 pukul 16.00 WIB, yaitu yang dikemas dalam Seleksi Mandiri Universitas Padjadjaran atau lebih dikenal dengan SMUP. 

Sama seperti peserta lain, peserta KIP Kuliah diharuskan untuk mendaftar secara daring melalui https://pendaftaran.unpad.ac.id/login

Namun, peserta KIP Kuliah wajib menyerahkan berkas tambahan setelah dinyatakan diterima dalam program sarjana atau sarjana terapan Unpad. 

Sementara itu, pendaftar SMUP Unpad juga harus memiliki nilai UTBK atau nilai SMUP 2023 dengan pilihan: 

  • Skema 1: Peserta menggunakan nilai SNBT/UTBK 2023 
  • Skema 2: Peserta menggunakan nilai SMUP (untuk siswa lulusan tahun 2021, 2022, 2023). 

Pendaftaran seleksi mandiri Unpad lebih lanjut dapat dipantau di laman ini (link).

Baca Juga: Daftar 4 Kampus Negeri yang Buka Seleksi Mandiri tanpa Syarat Nilai UTBK

UI

Jalur mandiri PTN selanjutnya datang dari PTN unggulan negeri yaitu Universitas Indonesia alias UI, yang melalui Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI). 

Meskipun belum dibuka dan akan dilaksanakan pada rentang waktu Juli 2023, pendaftaran nantinya diharuskan membuat akun di situs penerimaan.ui.ac.id

Setelah login dan melengkapi isian pada menu "KIP Kuliah", peserta selanjutnya menunggu hasil verifikasi. 

Kemudian, setelah diverifikasi, peserta dapat melanjutkan pengisian formulir pendaftaran dan memilih program studi tanpa perlu membayar biaya pendaftaran. 

Adapun informasi pembukaan SIMAK UI 2023, dapat dilihat di sini (link).

Syarat KIP Kuliah 2023

Syarat diberikan bagi siswa yang beniat menjadi peserta KIP Kuliah dan mendapatkan bantuan pendidikan.

Dilansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, beberapa syarat yang dimaksud adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. 

Berikut syarat lengkap KIP Kuliah 2023: 

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid. 
  • Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. 
  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran dan Biaya Kuliah UI, UGM, Undip, dan Unnes untuk Jalur Mandiri 2023 Jenjang S1

Cara daftar KIP Kuliah 2023

Setelah memenuhi sejumlah syarat, selanjutnya siswa melakukan pendaftaran di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023: 

  • Daftar secara mandiri di situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah. 
  • Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. 
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. 
  • Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan. 
  • Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti. 
  • Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal SNBP sesuai jalur seleksi yang dipilih. 
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x