Melansir laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
Baca Juga: Pendaftaran UTBK-SNBT 2023 Dibuka, Ini Jurusan Sepi Peminat SBMPTN 2022 di UI, UGM, Unesa, Unair
Melansir laman Kemdikbud.go.id, bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki akun KIP Kuliah Merdeka saat pendaftaran SNBP lalu, tidak perlu lagi mendaftar.
Akun yang dimiliki dapat digunakan untuk semua jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Namun, bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akun KIP Kuliah, bisa segera mendaftarkan akun KIP Kuliah Merdeka untuk mendaftar SNBT 2023.
Pada dasarnya, pendaftaran akun Siswa KIP Kuliah berlaku hingga 31 Oktober 2023 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sebelum mendaftar, siapkan sejumlah data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Kepala Sekolah Nasional (NPSN). Berikut caranya:
Setelah calon mahasiswa melakukan proses pendaftaran secara lengkap, maka akan menerima kartu pendaftaran peserta KIP Kuliah 2023.
Kartu ini hanya menunjukkan bahwa calon mahasiswa sudah mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah dan belum sebagai penerima KIP Kuliah.
Selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi dengan sistem SNPMB dan UTBK-SNBT mulai tanggal 23 Maret sampai 14 April 2023.
Calon mahasiswa diminta untuk secara berkala mengecek di sistem KIP Kuliah terkait status sinkronisasi dan pilihan perguruan tinggi atau program studinya.
Bagi calon mahasiswa yang punya kendala terkait pendaftaran akun KIP Kuliah ini, silakan mengunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan.
Pengumuman penerima KIP kuliah akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Oktober 2023 atau sesuai dengan jadwal akademik masing-masing perguruan tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.