KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya muridnya, yang juga anak seorang polisi, berakhir dengan vonis bebas bagi Supriyani.
Vonis bebas yang dijatuhkan hakim pada Supriyani menjadi kado Hari Guru bagi Supriyani sekaligus pengingat agar tidak ada lagi kasus guru yang dikriminalisasi.
Semangat mengajar Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, kembali menyala, usai dirinya diputus bebas dari tudingan menganiaya muridnya sendiri, yang juga anak seorang polisi.
Putusan bebas yang didapat Supriyani bertepatan dengan peringatan Hari Guru dan menjadi hadiah yang manis, karena kini Supriyani bisa kembali bertemu dengan murid-murid yang telah dirindukannya.
Supriyani juga mengucap syukur dan terima kasih pada semua pihak yang telah membantunya selama kasus yang menimpanya berjalan.
#supriyani #guru #konaweselatan #bebas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.