Ernest pun khawatir hal-hal buruk akan menimpa siswi yang berangkat ke sekolah dalam keadaan masih gelap.
"Bisa terjadi pelecehan seksual hingga pemerkosaan. Tentu kita tidak berharap hal itu terjadi," ucapnya.
Selain itu, lanjut Ernest, para guru terutama perempuan akan mengalami kendala. Mereka harus bangun lebih pagi untuk menyiapkan sarapan keluarga kemudian ke sekolah.
"Bagaimana kalau mereka punya anak bayi? Ini tidak manusiawi, " ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan DPRD NTT Buka Suara soal Pemberlakuan Sekolah Jam 5 Pagi: Kami Kaget Kebijakan Pak Gubernur
Sebelumnya, DPRP NTT juga menolak kebijakan tersebut dan meminta untuk mencabutnya.
"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," ungkap Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan, ada banyak riset yang menyebutkan bahwa waktu sekolah yang terlalu awal diduga berpotensi mengurangi waktu tidur anak, dan ini berisiko lebih besar mengganggu kesehatan mental anak sekolah.
Inche pun berharap kebijakan sekolah mulai pukul 5 pagi di NTT itu ditinjau kembali dan selama proses peninjauan, jadwal sekolah dikembalikan seperti yang berlaku selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Tak hanya itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) turut mengkritik kebijakan tersebut. Sekjen FSGI, Heru Purnomo bahkan menyebut pihaknya mendesak agar usulan tersebut untuk dibatalkan.
"FSGI mendorong pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Sumber : Kompas TV, Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.