Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tampaknya tak berniat memperpanjang masalah atas tudingan mantan bintang bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat.
Sebelumnya, Taufik sempat mengungkapkan banyak tikus-tikus atau koruptor di Kemenpora ketika dirinya diwawancari Deddy Corbuzier, Senin (11/5/2020).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menegaskan pihaknya tak akan menggugat Taufik atas tudingan itu.
Baca Juga: Ini yang Akan Dilakukan Taufik Hidayat Jika Jadi Menpora
“Pertama, saya tidak ingin berpolemik, terlebih lagi ini bulan puasa. Kedua kami memaafkan Taufik sudah ngomong seperti itu,” ujar Gatot kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
“Dia kan pernah ada di sini (Kemenpora) dan pernah menjabat sebagai staf khusus, dan orang di sini, bahkan PBSI pun tahu siapa dia,” lanjutnya.
Gatot pun mengisyaratkan bahwa Taufik juga bukan sosok yang selalu bersih dari masalah.
Namun, dia kembali menegaskan pihaknya tak akan mengambil langkah apa pun atas masalah ini. Dia pun menegaskan tudingan tersebut tak akan mengganggu kinerja Kemenpora.
“Jadi poin yang saya ingin sampaikan, Taufik ini kan bagian dari masa lalu, ngapain juga dia pakai cuci tangan segala. Makanya, kalimat saya simpel, biarlah waktu yang membuktikan,” tuturnya.
Di Kemenpora, Taufik pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program IndonesiaEmas (Satlak Prima) periode 2016-2017.
Baca Juga: Mengejutkan, Taufik Hidayat Sebut Kemenpora Dihuni Tikus-Tikus
Taufik sendiri sempat terkait dengan kasus korupsi di Kemenpora. Taufik mengaku pernah menjadi kurir penerima uang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi sidang dengan tersangka Imam Nahrawi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tengah pekan lalu.
Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.