Baca Juga: Cerita Angela Carini Mundur di Olimpiade 2024 Saat Lawan Petinju yang Tak Lolos Uji Kelayakan Gender
Aturan yang digunakan di Tokyo 2020 merupakan hasil dari peraturan pasca-Rio 2016. Peraturan tersebut diterapkan sebelum Federasi Tinju Internasional (IBA) ditangguhkan oleh IOC pada 2019 dan akhirnya pencabutan pengakuan pada 2023.
Imane Khelif dan petinju asal Taiwan, Lin Yu-ting, yang dijadwalkan bertanding di babak semifinal kelas 57 kg, sempat didiskualifikasi dari kejuaraan dunia 2023 di New Delhi yang diselenggarakan oleh IBA.
Namun, Khelif dan Lin dinyatakan memenuhi syarat untuk bertinju di kompetisi putri Olimpiade Paris 2024.
IOC mengecam tindakan diskriminatif yang dialami oleh Khelif dan Lin, dan menyatakan agresi terhadap kedua atlet tersebut sepenuhnya didasarkan pada keputusan sewenang-wenang yang diambil tanpa prosedur yang tepat.
IOC pun menegaskan, kedua atlet tersebut telah berkompetisi di level tertinggi selama bertahun-tahun dan aturan kelayakan tidak boleh diubah secara tiba-tiba selama kompetisi berlangsung.
“Aturan kelayakan tidak boleh diubah selama kompetisi berlangsung dan setiap perubahan aturan harus mengikuti proses yang sesuai dan harus didasarkan pada bukti ilmiah,” tegas IOC dalam pernyataannya.
IOC juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan informasi yang akurat dan menghormati hak-hak atlet sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memastikan bahwa semua keputusan didasarkan pada tata kelola yang baik dan proses yang adil.
Baca Juga: Heboh Atlet Korea Utara dan Korea Selatan Selfie Bareng di Olimpiade 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.