JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut aktor intelektual dibalik pengaturan skor liga 2 2018 berinsial VW atau Vigit Waluyo. Ia resmi ditahan polisi bersama dua tersangka lainnya mulai hari ini, Rabu (20/12/2023) usai menjalani serangkain pemeriksaan sejak pagi tadi.
Wadirtipidsiber, Kombes Pol Dani Kustoni menyebut VW rata-rata mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 juta satu kali pertandingan.
"Besaran, rata-rata tiap pertandingan 100jt yang kita periksa dari VW," kata Kombes Dani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu.
"Beberapa waktu lalu kami dapat info, dikhawatirkan VW masih terlibat dalam pengulangan kasus yang sama. Ini perlu pendalaman, jadi kami dari penyidik putuskan untuk menahanan dalam rangka memperdalam info-info dari luar," lanjutnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Sebelumya Satgas Antimafia Bola Polri telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan perangkat klub sepak bola selama pertandingan Liga 2 musim 2018.
Dugaan suap tersebut diduga terkait dengan upaya pengaturan skor dalam salah satu pertandingan.
Tiga tersangka yang ditahan adalah Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM).
"Para tersangka sudah diperiksa tadi pagi pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, VW delapan pertanyaan DRN enam pertanyaan, KM enam pertanyaan. Substansi dari para tersangka adalah hubungan kerja sama antara VW, DRN, KM dan GAS yang saat ini masih DPO. Keberadaan GAS sendiri diduga diketahui oleh VW," ucap Wadirtipidsiber.
Baca Juga: Fifa Kritik PSSI Pada Penyelenggaraan Piala Dunia U-17 | NEWS OR HOAX
Kombes Dani menyebut penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Melakukan penahanan terhadap tiga tersangka untuk memudahkan proses penyidikan. Lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi, adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami,” ungkap dia.
Sebelumnya pada Rabu (13/12) pekan lalu Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 8 tersangka atas tuduhan match fixing di dunia sepak bola Indonesia Liga 2 2018.
Kepala Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing dengan inisial K, RP, AS, dan R.
Kemudian satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
"Satu orang (tersangka kedelapan) pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," kata Irjen Asep dalam acara konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Mabes Polri dan penandatangan nota kesepahaman Satgas Anti Mafia Bola oleh Polri dan PSSI di Jakarta, Rabu (13/12).
Ia menjelaskan, penetapan ini dilakukan usai ditemukannya indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor atau match fixing dengan cara melobi perangkat wasit dilanjutkan dengan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Polisi Tahan Tiga Tersangka Mafia Pengaturan Skor Liga 2, Ada Nama Vigit Waluyo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.